MUI Batubara Nyatakan Haram ‘Money Politik’ di Pileg 2024

topmetro.news – Ketua Dewan Pengurus (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batu Bara HM Hidayat LC MA nyatakan secara tegas bahwa ‘Money Politik’ atau Politik Uang yang terjadi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Batu Bara adalah ‘HARAM’.

Pernyataan H M Hidayat ini sendiri terungkap disela-sela acara Penyuluhan Hukum bagi Pemilih Pemula atau Generasi Muda yang sengaja diselenggarakan oleh Komisi Hukum Dan Perundang-Undangan DP MUI Kabupaten Batu Bara, yang di Komandoi oleh Ramadhan Zuhri, S H, pada Senin (12/02/2024), berlokasi di Yayasan Pendidikan Al-Washliyah Kedai Sianam.

Selanjutnya H M Hidayat selaku ulama senior di wilayah berjuluk ‘Bumi Bertuah’ itupun mengatakan, MUI Batu Bara begitu prihatin mulai banyak terjadinya pelanggaran Hukum ditahun Politik terutama sehubungan dengan ‘Money Politik’.

Maka pihaknya menganggap perlu untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi generasi muda.

“Kami menganggap perlu adanya kegiatan yang lebih bernilai positif agar Generasi Pemilih Pemula dapat mengetahui pentingnya kesadaran Hukum dan ber-Negara, apalagi ditahun politik banyak terjadi pelanggran hukum terutama masalah money politik”, bilangnya

“Tanpa disadari masyarakat bahwa pelanggaran soal Money Politik ini sudah sangat merusak kemurnian dari nilai-nilai Demokrasi, selain itu jelas dilarang dalam Hukum Negara Republik Indonesia maupun dalam Hukum agama, kiranya kegiatan serupa bisa berkesinambungan ditahun berikutnya dengan tujuan guna mendidik generasi pemula sebelum bergabung ke dunia Politik”, pungkas Al-ustadz alumni S1 Kairo Mesir tersebut.

Sedangkan Kepanitian acara di Ketuai Notaris Muda bernama Andi Mulia Azmi, S H, M Kn menjelaskan, bahwa target Penyuluhan berfokus terhadap pemilih pemula yaitu Siswa Siswi Kelas 3 Aliyah (MAS) Al-washliyah Kedai Sianam, desa Guntung, Kecamatan Limapuluh Pesisir.

“Jadi kepada Generasi Pemilih Pemula diberi kesadaran untuk tidak menerima ‘Money Politik’ yang dapat menyebabkan kerugian di 5 tahun mendatang.

akibat Politik Uang ini sangat berdampak negatif baik terhadap masa depan bangsa maupun terhadap pembangunan mental maupun moral, Pemilih pemula diberi wejangan berupa informasi bahwa ‘money politic’ itu memang hukumnya haram,” ujar Andi singkat.

Reporter| Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment